Berita
Rabu, 23 September 2020
Oleh: Admin
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2020
Pengajuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Program Studi D III Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti
Syarat dan Ketentuan :
Mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur
Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud dilengkapi dokumen berikut :
- Surat Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
- Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000
- Surat Pernyataan Taat Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan;
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk perguruan tinggi
Sumber : BAA Trisakti