Berita
Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Ikatan Advokat Indonesia Inisiasi Diskusi Ilmiah Bahas Kontroversi Kasus Kopi Sianida Serta Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Fakultas Hukum Universitas Trisakti bekerjasama dengan Ikatan Advokat Indonesia menginisiasi seminar nasional dan diskusi ilmiah dengan topik “Menguak Kontroversi Kasus Pembunuhan Berencana Kopi Sianida,” yang dilaksanakan di Ruang Auditorium E. Suherman, Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada tanggal 09 November 2023.
Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia, Dr. H. Adardam Achsyar, S.H., M.H. Dalam pemaparan sambutan, disampaikan bahwa kegiatan ini selain untuk menanggapi kebutuhan wawasan hukum bagi masyarakat juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Dies Natalis Universitas Trisakti pada tanggal 29 November dan HUT IKADIN pada tanggal 10 November.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan Ikatan Advokat Indonesia. Dalam sesi diskusi, kegiatan dipandu oleh Fristian Griec yang merupakan News Gathering Manager di BTV.
Adapun narasumber dalam sesi ini antara lain Prof. Simon Butt berasal dari University of Sydney Law School, Australia, Dr. Evi Untoro SpFH, MARS, MM, selaku Kepala Bagian Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, dr. Nurul Aida Fathya, Sp. FM, M.Sc,, selaku Ahli Forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia, Abimanyu Wachjoewidajat, ACCS, selaku ahli telematika, serta Dr. Maria Silvya Elisabeth Wangga, S.H., M.H dan Dr. Albert Aries, S.H., M.H.
Pelaksanaan seminar nasional dan diskusi ilmiah diikuti dengan antusias oleh para peserta yang mayoritas merupakan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Trisakti baik yang hadir secara luring maupun daring. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan hukum bagi masyarakat khususnya dalam lingkup hukum pidana.
Sumber berita: Kehumasan FH Usakti