Berita

Berita Thumbnail
Selasa, 22 September 2020
Oleh: Admin

Sosialisasi SK Rektor no 15/2020 Tentang Perpanjangan Ikatan Kerja setelah Purna Tugas (pensiun) bagi Karyawan Usakti

Berita dari FKG Usakti

 

Sosialisasi SK Rektor no 15/2020 Tentang Perpanjangan Ikatan Kerja setelah Purna Tugas (pensiun) bagi Karyawan Usakti.

 

Pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB tanggal 19 September 2020, FKG Usakti mengadakan sosialisasi SK Rektor no 15/2020 ttg Perpanjangan Ikatan Kerja setelah Purna Tugas (pensiun) bagi Karyawan Usakti secara Daring oleh Kepala SDM Usakti DR. Ning Adiasih, SH.,MH.

 

Acara dimulai dengan Pembukaan oleh Wakil Dekan I FKG Usakti drg. Wiwiek Poedjiastuti, M.Kes, Sp.BM, PhD., dilanujutkan dengan kata Sambutan oleh Dekan FKG Usakti Prof. DR. drg. Tri Erri Astoeti, M.Kes dan dilanjutkan pemaparan oleh DR. Ning Adiasih, SH.,MH. Acara diikuti oleh Dosen dan Tenaga Kependidikan FKG Usakti serta diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

 

Harapan diselenggarakannya acara ini adalah para Dosen dan tenaga kependidikan memiliki persepsi yg sama terhadap SK Rektor no 15/2020 tentang Perpanjangan Ikatan Kerja setelah Purna Tugas (pensiun) bagi Karyawan Usakti dan siap menghadapi good governance yg diterapkan Universitas.

 

Sumber Berita Humas FKG Usakti.
Floatin Button