Berita
Senin, 26 Oktober 2020
Oleh: Admin
Sosialisasi SKR 15 Tahun 2020 FEB Usakti
Berita dari FEB Usakti.
Sosialisasi SKR 15 Tahun 2020 FEB Usakti
Fakuktas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti mengadakan acara "Sosialisasi SKR 15 Tahun 2020 FEB Usakti" pada Jumat, 25 September 2020 secara daring.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan Dr. Yolanda Masnita, MM. selaku Dekan FEB Usakti yang menyampaikan bahwa perlu dilakukan sosialisasi SKR nomor 15 tahun 2020 tentang perpanjangan ikatan kerja setelah purna tugas bagi karyawan kepada seluruh karyawan FEB (dosen maupun tenaga kependidikan).
Dekan berharap semoga penjelasan ini akan membuat seluruh karyawan FEB dapat memahami secara jelas tentang isi dan tujuan dikeluarkannya SKR nomor 15 tahun 2020. Sebagai contoh, pada SKR ini dijelaskan tentang hak dan kewajiban dosen NIDK dan bagaimana pengurusannya. Sedangkan untuk tendik, antara lain dijelaskan tentang kemungkinan dan prosedur usulan perpanjangan yang sudah memasuki usia pensiun. Demikian juga peraturan tentang pengakuan terhadap penyesuaian ijazah tendik yang telah melakukan studi lanjut.
Acara diisi oleh Dr. Ning Adiasih, M.Hum selaku kepala BSDM Universitas Trisakti yang menjelaskan tentang SKR 15 Tahun 2020 dan dihadiri oleh seluruh civitas akademika FEB Universitas Trisakti dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Semoga sosialisasi ini dapat memperjelas tentang isi dari SKR No. 15 tahun 2020, yang mulai diberlakukan tanggal 1 Agustus 2020 untuk civitas akademika FEB Usakti.
sumber berita: UPT. Humas Usakti