Sejarah Singkat

Sejarah Singkat

Universitas Trisakti sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta terbesar di Indonesia, setiap langkah aktifitasnya menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu sangat di perlukan kesadaran warga agar selalu mempertahankan dan meningkatkan citranya yang sudah terbentuk selama ini. Informasi dan publikasi harus berkelanjutan dan di sampaikan pada publikn. Bila publik intern kurang memperoleh informasi , mungkin dapat  mengakibatkan timbulnya persepsi yang salah, khususnya terhadap suatu tindakan akibat kebijakan pimpinan. Lebih jauh lagi, hambatan komunikasi menyebabkan beragamnya informasi yang diterima. Tidak jarang bahwa perkembangan di masing-masing fakultas atau unit kerja tidak diketahui oleh warga intern kampus, karena belum efektifnya saluran informasi, atau ketidaktahuan kemana informasi itu harus disampaikan. Maka dari itu sangat dirasakan bahwa kondisi kampus yang begitu dinamis dan informasi yang begitu banyak , masih mungkin saja  dapat terjadi informasi yang  kurang diketahui oleh warga kampus.Mungkin dikarenakan  kesibukan yang ada, atau sikap acuh terhadap informasi yang diberikan membuat publik tidak mengetahui informasi  perkembangan kampus atau bahkan terdapat unit kerja yang tidak meneruskan informasi ke lintas  unit kerja di kampus.

Hubungan kedinasan perlu ditingkatkan untuk mencapai keseragaman dalam berfikir dan bertindak. Disamping itu untuk mempertahankan citra dan memelihara hubungan dengan pihak luar Usakti, diperlukan suatu sarana komunikasi guna menjembatani pimpinan dengan sivitas akademikanya yakni, antar warga kampus, serta dengan pihak-pihak luar kampus. Berdasarkan alasan tersebut dan dengan semakin deras arus informasi dari berbagai pihak yang mengalir ke Universitas Trisakti,  serta untuk mengolah informasi menjadi suatu sinergi yang efektif maka pada bulan Agustus 1990, dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Trisakti yang kala itu dipimpin oleh Rektor Mulyatno Sindhudarmoko SE,  Nomor : 088/Usakti/SKR/ VII/90 dibentuk Unit Penunjang HUBUNGAN MASYARAKAT.

Unit ini dipimpin oleh seorang Kepala Humas yang lulusan sarjana, bertanggung jawab langsung kepada Rektor  dan berada pada eselon IIa. Dapat dikatakan Usakti menjadi pelopor pembentukan unit Humas di Perguruan Tinggi. Seiring berjalannya waktu, UPT Humas saat itu berakhir keberadaannya  pada tanggal 30 Juni 1994, sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 067.a/USAKTI/SKR/VI/1994 tentang Penyepadanan Struktur Organisasi Universitas Trisakti. Dalam keputusan itu antara lain berisi tentang Pelaksanaan Administrasi Universitas Trisakti yang bertugas memberi pelayanan administrasi kepada mahasiswa, karyawan maupun pimpinan Universitas Trisakti untuk kepentingan keseluruhan Universitas Trisakti dan untuk masyarakat luar yang berkepentingan. 

Dalam Penyepadanan Struktur Organisasi Universitas Trisakti tahun 1994, UPT Humas diperkecil lingkup tugasnya hanya setingkat bagian, dan berada di salah satu bagian Sekretariat Rektorat. Dalam perkembangannya, Humas Usakti sejalan dengan berkembangnya Universitas Trisakti dan kemudian manajemen melihat bahwa peranan komunikasi dirasakan  sangat penting. Maka mulai Januari 1999 Bidang Kehumasan di Universitas Trisakti dipisahkan dari Sekretariat Rektorat untuk kemudian berdiri menjadi Unit Pelaksana Teknis Hubungan Masyarakat Universitas Trisakti (UPT Humas Usakti), sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor: 003/USAKTI/SKR/I/99 tertanggal 4 Januari 1999.

Floatin Button